Taman Kanak-kanak Azharyah berlokasi di Jalan KH. Azhari Kelurahan 12 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
Hadir sebagai salah satu unit dari Yayasan Perguruan Islam Azharyah Palembang di tahun 1978. Saat itu belum ada lembaga yang khusus diperuntukkan bagi anak-anak balita (usia PAUD) selain lembaga Aisyiyah milik Muhammadiyah Palembang. Saat itu Taman kanak-kanak masih bersifat taman bermain.
Taman Kanak-kanak Azharyah disahkan sebagai lembaga resmi pendidikan di Kota Palembang khususnya di Kecamatan Seberang Ulu II Palembang di tahun 1987 dengan SK Menteri P&K saat itu no. 431/III.3/F4e/1987 dengan data Sekolah No. K.09060002 pada tahun ajaran 1987/1988.
Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak pertama adalah ibu Sarmita (ibu Ita) yang saat itu merupakan salah guru di MI Azharyah Palembang.
Lalu digantikan dengan ibu cikmas, sebelum menjadi guru TK Methodist III Palembang.
Selanjutnyo ekstapet diteruskan oleh ibu Rumiati (ibu Umi) yang kini sebagai pengelola salah satu TPA yang cukup ternama di Jakabaring Palembang.
Setelah ibu Umi dilanjutkan oleh ibu Erna. Lalu karena suatu lain hal kembali dijabat oleh ibu Sarmita. Lalu saat ibu Sarmita mengundurkan diri digantikan oelh Ibu Cikmas, selanjutnya karena sudah memasuki masa pensiun ibu Cikmas digantikan oleh ibu SUNARTI L (TP 2014/2015) dan kini digantikan oleh ibu Dra. Herdayani dikarenakan ibu Sunarti sebagai guru bantu dari pemerintah (PNS) sudah berakhir masa baktinya (pensiun).
Saat ini TK Azharyah Palembang siap-siap menjadi salah satu sekolah formal sebagaimana yang dicanangkan oleh NKRI bahwa Pendidikan Paud akan menjadi sekolah formal dengan perbedaan tingkat usia, usia 0-4 th tingkat KB (kelompok bermain) dan 5-6 th tingkat TK (taman kanak-kanak).
Semoga Allah merestui sehingga hal tersebut menjadi nyata
aamiin.
by. Nyimas HY